Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD Lampung dalam Pendalaman LKPJ 2025

banner 468x60

selidikPost.com, BandarlampungRahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas perhatian dan pendalaman substansi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait penyampaian laporan Panitia Khusus dan persetujuan penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/5/2026).

Menurut Gubernur Mirza, pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan ruang evaluasi bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Proses ini bukan semata agenda administratif tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama atas berbagai ikhtiar pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menilai berbagai catatan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Gubernur juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bentuk kemitraan kelembagaan yang sehat dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Dalam dinamika pemerintahan daerah, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar, namun tujuan kita tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” lanjutnya.

Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan konektivitas wilayah, penguatan ekonomi masyarakat, hingga menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik.

Selain itu, Pemprov Lampung juga mendorong pengembangan UMKM, penguatan investasi daerah, ketahanan pangan, serta pembangunan sektor-sektor unggulan sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi referensi penting dalam penyusunan langkah perbaikan kebijakan, tata kelola program, dan efektivitas pembangunan daerah ke depan.

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, rekomendasi DPRD bukan hanya bagian dari mekanisme formal pemerintahan, melainkan bentuk kontribusi strategis yang memperkaya perspektif dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ahmad Giri Akbar, anggota DPRD Provinsi Lampung, serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pembahasan dilakukan melalui rapat pendalaman dokumen, rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta penelaahan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.

Secara umum, Panitia Khusus DPRD memberikan apresiasi atas capaian pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung selama Tahun Anggaran 2025. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tercatat mencapai 5,28 persen yang menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih berkembang positif.

Meski demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting terkait kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola pemerintahan, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja di Provinsi Lampung.

(Adpim)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *