Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

banner 468x60

SelidikPost.com, Bandar LampungJihan Nurlela secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi rencana serta anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah serta narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi langsung oleh masyarakat sehingga setiap program kerja harus benar-benar memberikan manfaat nyata.

Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela.

Menurutnya, momentum capacity building tersebut sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP Terintegrasi oleh BPKP. Ia meminta seluruh kepala OPD agar tidak lagi memandang SPIP sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai budaya kerja dan ideologi dalam tata kelola pemerintahan.

Lima Arahan Utama Penguatan SPIP

Dalam kesempatan itu, Wagub Jihan menyampaikan lima poin penting yang harus diimplementasikan seluruh perangkat daerah. Poin utama yang ditekankan yakni penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan parsial, penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan, optimalisasi peran APIP atau Inspektorat sebagai quality assurance dan consulting partner, serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas bagi seluruh ASN.

“Seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki atau owning yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya,” ujar Jihan.

Di akhir arahannya, Wagub Jihan turut mengapresiasi konsistensi BPKP Lampung dalam mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Bayana menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi para asesor sekaligus memperkuat komitmen kepala daerah dan kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

Ia menyebut, tingkat maturitas SPIP Provinsi Lampung saat ini berada pada Level 3 atau kategori Terdefinisi dengan skor 3,200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073.

Pemprov Lampung juga terus bergerak mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 mencapai skor 69.

Dalam dua bulan terakhir, jajaran pengawasan internal berhasil mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara hingga hampir Rp7 miliar.

Untuk menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek pemeriksaan, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun melalui mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Pemprov Lampung juga memperluas pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah keberhasilan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung meraih predikat Zona Integritas, sejumlah OPD pelayanan publik lainnya kini tengah dipersiapkan, termasuk jajaran Dinas Pendidikan.

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis seluruh target penguatan akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 guna menjaga marwah pembangunan daerah.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *