SelidikPost.com, Bandar Lampung – Menjelang arus mudik dan perayaan Idulfitri 2026, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung memprioritaskan perbaikan serta penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan dan minim pencahayaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya para pemudik dan pengguna jalan pada malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik blind spot atau lokasi yang minim penerangan. Pemetaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari kembalinya kewenangan pengelolaan PJU ke Dinas Perhubungan.
“Pemetaan blind spot ini kami lakukan untuk mengetahui secara detail ruas-ruas jalan yang masih gelap dan membutuhkan penanganan segera. Ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota agar Kota Bandar Lampung semakin terang dan aman, terutama menjelang Lebaran ketika mobilitas masyarakat meningkat,” ujarnya.
Arahan tersebut, lanjut Socrat, sejalan dengan komitmen Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang menekankan pentingnya penerangan jalan sebagai bagian dari pelayanan publik dan peningkatan rasa aman di ruang-ruang publik, khususnya pada malam hari.
Dalam menentukan lokasi prioritas pemasangan dan perbaikan PJU, Dishub menggabungkan data dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan hasil patroli lapangan yang dilakukan petugas. Melalui metode ini, Dishub berharap dapat memperoleh gambaran riil kondisi penerangan jalan di berbagai wilayah Kota Bandar Lampung, termasuk di jalur-jalur utama, kawasan permukiman, serta titik-titik yang kerap dilalui pemudik.
Selain itu, Dishub juga akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Bandar Lampung terkait teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk penganggaran dan skema pemasangan PJU baru. Koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Dishub turut mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan lampu jalan yang mati atau rusak di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui RT atau kelurahan setempat agar dapat diteruskan ke pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, untuk titik lampu lalu lintas yang sudah ada saat ini masih dipertahankan. Penambahan unit lampu lalu lintas akan dilakukan jika terdapat kebutuhan mendesak, terutama di persimpangan yang rawan kecelakaan atau mengalami peningkatan volume kendaraan menjelang arus mudik Lebaran.
Dengan adanya perbaikan dan penambahan PJU ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kondisi jalanan menjadi lebih terang, aman, dan nyaman, sehingga dapat menunjang kelancaran aktivitas masyarakat selama momentum Lebaran 2026. (Bust)










