Honor PPPK Paruh Waktu di Bandar Lampung Naik Jadi Rp1,5 Juta

banner 468x60

SelidikPost.com, Bandar Lampung – Wali Kota Eva Dwiana resmi menaikkan honor guru PPPK paruh waktu jenjang SD dan SMP di Bandar Lampung menjadi Rp1,5 juta per bulan. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah kota dalam memperkuat kualitas pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung kepada sekitar 1.500 guru PPPK paruh waktu dalam kegiatan pengarahan. Honor akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing, meningkat signifikan dari sebelumnya sekitar Rp300 ribu yang bersumber dari dana BOS.

Selain kenaikan honor, pemerintah kota juga membuka peluang beasiswa dan pelatihan peningkatan kompetensi bagi para guru. Namun, kebijakan ini dibarengi dengan kewajiban menjalankan tugas sesuai target kinerja, menjaga disiplin, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Perjanjian kerja PPPK paruh waktu berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Jika kinerja tidak memenuhi ketentuan, perjanjian kerja dapat dihentikan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Eva Dwiana menitipkan harapan agar para guru mendidik siswa dengan penuh ketulusan demi masa depan Kota Bandar Lampung. (*)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *