
SelidikPost.com, Bandar Lampung – Kota Bandar Lampung bersiap memperluas wilayah administrasinya dengan rencana bergabungnya delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Jika proses penyesuaian daerah ini rampung, jumlah penduduk Kota Bandar Lampung diperkirakan akan bertambah lebih dari 30,4 ribu jiwa.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut rencana tersebut sebagai peluang besar bagi percepatan pembangunan kota sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang akan bergabung.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung siap bergerak cepat setelah proses penyerahan wilayah tersebut resmi dilakukan.
“Alhamdulillah, ini adalah anugerah bagi Kota Bandar Lampung. Kalau memang sudah diserahkan kepada kita, tentu akan langsung kita kerjakan dan kita bangun yang terbaik untuk delapan desa yang bergabung,” ujar Eva Dwiana saat dimintai keterangan, Senin (26/1/2026).
Menurut Eva, delapan desa tersebut nantinya akan ditata ulang secara administratif sebagai bagian dari wilayah Kota Bandar Lampung. Rencananya, desa-desa tersebut akan dikonversi menjadi empat kelurahan baru guna mempermudah pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
“8 desa ini kemungkinan akan kita satukan menjadi 4 kelurahan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ke depan akan kita bentuk kecamatan baru, seperti kawasan Kota Baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eva Dwiana menyampaikan bahwa pengembangan wilayah tidak hanya difokuskan pada aspek administratif, tetapi juga pada penguatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kota Bandar Lampung, kata dia, berencana menata dan mengembangkan pusat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Kota Baru sebagai salah satu motor penggerak ekonomi warga.
“Kita ingin UMKM di kawasan tersebut kita rapikan dan kembangkan. Salah satunya pusat UMKM akan kita jadikan di Kota Baru, sehingga ekonomi masyarakat bisa tumbuh dan berkembang,” katanya.
Adapun delapan desa di Kecamatan Jati Agung yang menyatakan persetujuan untuk bergabung melalui skema penyesuaian daerah tersebut meliputi Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Desa Banjaragung.
Rencana penggabungan wilayah ini dinilai strategis karena kawasan Jati Agung selama ini berkembang pesat dan memiliki keterkaitan aktivitas ekonomi dengan Kota Bandar Lampung, terutama di wilayah perbatasan seperti Kota Baru.
Proses penyesuaian wilayah ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain itu, integrasi wilayah ini juga diyakini akan memperkuat posisi Kota Bandar Lampung sebagai pusat pertumbuhan di Provinsi Lampung.
Dengan perluasan wilayah tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung diharapkan dapat menghadirkan pembangunan yang lebih merata, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga di delapan desa yang akan bergabung. (Bust)


