SelidikPost.Com, Jakarta – Sebanyak 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026. Penghargaan ini diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah atas komitmen mereka dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, Selasa (27/1).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Program JKN menjadi instrumen negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata, berkat komitmen kuat pemerintah daerah.
“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa, atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif 81,45 persen, melampaui target nasional dalam RPJMN 2025-2029,” tegas Ghufron. Ia menekankan bahwa peran kepala daerah sangat penting dalam mendorong masyarakat terdaftar dan mempertahankan kepesertaan aktif melalui kebijakan dan penganggaran daerah.
Ghufron menambahkan, capaian UHC tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi pada penguatan kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta per hari, menandakan akses masyarakat semakin terbuka.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, memperluas layanan primer, dan memanfaatkan teknologi digital, termasuk Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA WhatsApp 08118165165, serta Care Center 165. Fitur tambahan seperti antrean online dan i-Care JKN memudahkan peserta dan tenaga medis dalam pelayanan yang cepat dan tepat.
UHC Awards 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka. “Capaian ini adalah fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia dapat terjaga berkesinambungan,” kata Ghufron.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara sesuai UUD 1945, untuk memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Ia menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029 dan menekankan peran pemerintah daerah dalam mempertahankan kepesertaan aktif dan meningkatkan kualitas layanan.
“Pemberian UHC Awards 2026 diharapkan memicu daerah yang belum mencapai UHC, sehingga seluruh masyarakat Indonesia terlindungi oleh Program JKN, menuju bangsa yang sehat, sejahtera, dan unggul,” pungkas Cak Imin (*)









