SelidikPost.com, Tangsel – Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama tentang Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antardaerah dalam pemanfaatan sistem informasi yang berkaitan dengan pemetaan pajak dan pertanahan.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berkesempatan mempelajari dan memanfaatkan sistem yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin efektif.
Pemanfaatan sistem peta pajak dan pertanahan diharapkan dapat mendukung pengelolaan data yang lebih terintegrasi, sehingga dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan serta pengelolaan sektor pajak dan pertanahan.
Kehadiran Bupati Tanggamus dalam agenda tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam membangun sinergi dan kolaborasi antardaerah, khususnya dalam pemanfaatan teknologi dan inovasi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Kerja sama dan replikasi inovasi antardaerah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan serta mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data. (*)








