SelidikPost.Com, Bandar Lampung, (14/09/2026) — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI, gencar mengampanyekan Layanan Skrining HPV DNA Co-Testing IVA di seluruh Puskesmas se-Kota Bandar Lampung. Mengusung semangat “Perempuan Cerdas Periksa Sejak Dini Lebih Aman!”, program ini dihadirkan untuk melindungi kaum perempuan dari ancaman kanker serviks sejak dini.
HPV DNA Co-Testing IVA merupakan metode pemeriksaan skrining kanker serviks modern yang menggabungkan tes DNA HPV berisiko tinggi dengan pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA). Penggabungan kedua metode ini terbukti jauh lebih akurat dalam mendeteksi perubahan sel pada leher rahim secara dini.
Pemeriksaan ini memberikan berbagai manfaat penting, di antaranya mendeteksi potensi kanker serviks lebih awal, mencegah perkembangan sel kanker, serta menjamin proses pemeriksaan yang aman, cepat, dan nyaman bagi pasien. Langkah ini sekaligus mendukung penuh program nasional eliminasi kanker serviks di Indonesia.
Layanan ini diperuntukkan bagi perempuan berusia 30 hingga 69 tahun yang sudah pernah berhubungan seksual. Dinas Kesehatan mengimbau para perempuan untuk melakukan skrining rutin setiap 5 tahun sekali atau sesuai arahan tenaga kesehatan.
Berikut adalah syarat bagi peserta yang ingin mengikuti layanan skrining:
-
Perempuan usia 30–69 tahun dan wajib membawa KTP / kartu identitas.
-
Tidak sedang dalam masa haid (disarankan 3 hari setelah selesai haid).
-
Tidak melakukan hubungan seksual 1×24 jam sebelum pemeriksaan.
-
Tidak sedang hamil (jika ragu, dapat berkonsultasi langsung dengan petugas medis).
-
Belum pernah menjalani operasi panggul atau leher rahim.
Alur pemeriksaan dirancang secara sistematis dan mudah, meliputi pendaftaran, konseling, proses pemeriksaan, hingga konsultasi hasil. Dinas Kesehatan menegaskan bahwa pemeriksaan ini sangat aman, mudah, dan tidak menimbulkan rasa sakit.
Masyarakat diimbau untuk segera mendatangi Puskesmas terdekat di Kota Bandar Lampung untuk mendapatkan layanan ini. Informasi dan konsultasi lebih lanjut dapat diakses melalui saluran resmi Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung di media sosial @promkesdinkeskota dan @dinkeskotabandarlampung, serta portal resmi dinkes.bandarlampungkota.go.id (*)








