SelidikPost.com, Bandar Lampung, (12/09/2026) — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan terus memperluas jangkauan edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya bagi para pekerja di sektor informal dan lapangan. Mengusung pesan “Kerja Aman, Keluarga Nyaman!”, Dinas Kesehatan mengingatkan pentingnya membudayakan K3 di mana pun bekerja guna melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Dinas Kesehatan menekankan bahwa penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan jenis pekerjaan merupakan hal mutlak untuk melindungi diri dari bahaya di sekitar area kerja:
-
Pekerja Bangunan: Wajib menggunakan helm keselamatan, sarung tangan, dan sepatu safety untuk melindungi kepala, tangan, serta kaki dari risiko benturan dan kecelakaan kerja.
-
Petugas Kebersihan: Wajib menggunakan masker, sarung tangan, dan sepatu boot guna melindungi saluran pernapasan dan kulit dari paparan debu, kotoran, serta bahan berbahaya.
-
Ojek Online: Wajib menggunakan helm berstandar SNI, masker, dan sarung tangan demi melindungi kepala dan pernapasan agar berkendara menjadi lebih aman.
Selain penggunaan APD, Dinas Kesehatan juga memberikan perhatian khusus pada ancaman dehidrasi akibat cuaca ekstrem bagi pekerja luar ruangan (outdoor). Pekerja diimbau untuk peka terhadap tanda-tanda tubuh yang mengalami kepanasan, seperti pusing, sakit kepala, berkeringat berlebihan, jantung berdebar, kram otot, hingga mual dan lemas.
Untuk mencegah dampak buruk akibat paparan terik matahari, pekerja disarankan melakukan langkah pencegahan berikut:
-
Minum air putih secara rutin dan jangan menunggu hingga merasa haus.
-
Gunakan pelindung kepala seperti topi atau helm serta pakaian yang nyaman dan menyerap keringat.
-
Melakukan istirahat teratur di tempat yang teduh dan menghindari bekerja secara berlebihan di bawah terik matahari siang.
-
Mengonsumsi makanan bergizi dan buah-buahan untuk menjaga stamina tubuh.
Pekerja diminta segera berteduh dan beristirahat apabila panas matahari terasa menyengat tak tertahankan, berkeringat terus-menerus, atau saat mulai merasakan pusing, mual, dan kram otot.
Dinas Kesehatan menegaskan bahwa K3 merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pekerja diharapkan selalu mematuhi prosedur keselamatan, menjaga kebersihan lingkungan kerja, serta segera melaporkan potensi bahaya kepada atasan. Dengan menerapkan budaya K3, pekerja dapat bekerja secara aman, menjaga kesehatan tubuh, dan meningkatkan produktivitas harian.
Informasi dan panduan K3 lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial resmi Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung di @dinkes.bandarlampungkota atau situs dinkes.bandarlampungkota.go.id. (*)








