
SelidikPost.com, Lampung Selatan — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait dalam kegiatan Penanaman Sejuta Pohon di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati Lampung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT REI ke-54 sekaligus bentuk nyata kolaborasi dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan kawasan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
Taman Kehati Lampung merupakan hasil kerja sama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung bersama Yayasan Sahabat Alam dengan luas kawasan mencapai sekitar 24,99 hektare. Pada tahap saat ini, penanaman difokuskan pada area seluas 5 hektare.
Program penghijauan tersebut sebelumnya telah dimulai melalui penanaman tahap pertama sebanyak 3.000 bibit pohon pada Desember 2024. Hingga kini, sekitar 13.000 pohon dan tanaman dari berbagai jenis telah ditanam di kawasan tersebut.
Lebih dari 120 spesies tanaman kini tumbuh di kawasan Taman Kehati Lampung dan mulai membentuk ekosistem alami yang dihuni berbagai satwa seperti burung, lebah, kumbang, kupu-kupu, hingga beragam jenis serangga lainnya.
Ke depan, kawasan tersebut ditargetkan memiliki sekitar 200 spesies tanaman lokal dalam dua tahun mendatang, dengan prioritas pada tanaman bernilai budaya dan kearifan lokal Lampung, seperti tanaman obat, tanaman bumbu, tanaman ritual adat, tanaman buah, hingga vegetasi khas hutan Lampung.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Lampung.

Menurutnya, penghijauan tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan harus menjadi gerakan bersama untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
“Pelestarian lingkungan harus menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah, terlebih di tengah meningkatnya pembangunan kawasan dan pertumbuhan wilayah di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPP REI dalam mendukung program pelestarian lingkungan secara konkret.
“Terima kasih karena sudah mendukung program pemerintah terkait pelestarian lingkungan secara konkret,” ujar Maruarar.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji kebijakan agar setiap pembangunan rumah, baik komersial maupun subsidi, diwajibkan menanam minimal satu pohon di lingkungan perumahan yang dibangun pengembang.
Selain itu, Maruarar juga menyampaikan bahwa program pembangunan dan rehabilitasi rumah di Lampung mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya sekitar 3.000 rumah mendapatkan program bedah rumah, maka pada tahun 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 10.000 rumah.
Menurutnya, sektor perumahan di Lampung memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membantu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar turut menyoroti pengembangan kawasan Kota Baru yang dinilai perlu dipersiapkan sejak awal dengan konsep pembangunan hijau dan berkelanjutan.
“Jangan nanti kota baru malah menjadi gundul. Pohon-pohonnya harus dipersiapkan sejak awal, bahkan sebelum kotanya digunakan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap gerakan penghijauan dan pelestarian lingkungan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kawasan dan kelestarian alam. (Adpim)








