DPRD Bandar Lampung Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti PAD dan Dorong Perbaikan Kinerja

banner 468x60

SelidikPost.com, Bandar Lampung  – DPRD Kota Bandar Lampung menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (4/5/2026).

Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Anggota Panitia Khusus (Pansus), Heti Friskatati, menyampaikan bahwa LKPJ memberikan gambaran menyeluruh terkait capaian kinerja pembangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2025.

Menurutnya, sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif, khususnya pada sektor ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Kota Bandar Lampung tercatat sebesar 5,31 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,97 persen.

Selain itu, tingkat pengangguran juga mengalami penurunan dari 7,91 persen pada 2024 menjadi 7,53 persen pada 2025, yang dinilai mencerminkan adanya perbaikan kondisi ekonomi serta meningkatnya aktivitas masyarakat.

Namun demikian, DPRD juga menyoroti sejumlah catatan penting. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target.

Dari target sebesar Rp1,5 triliun, realisasi PAD hanya mencapai Rp966,99 miliar atau 64,23 persen, sehingga diperlukan langkah konkret untuk optimalisasi pendapatan daerah.

DPRD merekomendasikan agar pemerintah kota meningkatkan kinerja penggalian potensi pajak dan retribusi daerah, serta menyusun target yang lebih realistis dan berbasis potensi riil.

Selain aspek fiskal, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Fokus perhatian diarahkan pada sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk peningkatan layanan di RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo serta upaya menekan angka putus sekolah.

Di bidang infrastruktur, DPRD mendorong perbaikan sistem drainase guna mengurangi risiko banjir, sekaligus mengajak masyarakat untuk turut menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan.

Ia menegaskan, pemerintah kota berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Rekomendasi DPRD menjadi masukan penting bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.

Eva juga mengapresiasi peran DPRD serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Melalui rekomendasi ini, DPRD berharap kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung ke depan semakin optimal dalam memberikan pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan pembangunan yang lebih berkualitas ( Bust )

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *