Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung, Pantau Penerapan WFH ASN

banner 468x60

SelidikPost.com, Bandar Lampung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memantau pelaksanaan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan skema kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH), Jumat (10/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri didampingi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa kepala daerah diminta menerapkan sistem kerja kombinasi, yakni work from office (WFO) dan WFH, guna meningkatkan efisiensi serta efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Saya datang ke Lampung atas perintah Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi kebijakan ini,” ujarnya.

Hasil sidak menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kota Bandar Lampung tetap berjalan optimal, meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

“Di Mal Pelayanan Publik, seluruh loket tetap beroperasi normal. Tidak ada pengurangan layanan, masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengaku kunjungan Wamendagri dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum evaluasi bagi jajaran pemerintah kota.

“Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Wamen. Ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” kata dia.

Saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung baru menerapkan WFH sebesar 20 persen, namun ke depan angka tersebut akan ditingkatkan secara bertahap.

“Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” tandasnya.  ( Rls )

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *