Pemprov Lampung Gelar Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu Bersama KLH, Gubernur Dukung Program Indonesia Bersih 100 Persen

banner 468x60

Selidikpost.com, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu dengan menghadirkan Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rosa Vivien Ratnawati, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/4/2026).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan komitmen mendukung penuh program Indonesia Bersih 100 persen melalui kolaborasi bersama KLH.

Ia menegaskan bahwa kehadiran para bupati dan wali kota se-Lampung menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah.

“Ini membuktikan keseriusan kami dalam mengatasi permasalahan sampah di daerah,” ujarnya.

Menurut Gubernur Mirza, pengelolaan sampah tidak lagi sekadar persoalan kebersihan, tetapi telah menjadi isu strategis yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, tata kelola pemerintahan, hingga masa depan generasi.

“Tidak ada peradaban yang maju tanpa didukung lingkungan yang bersih dan pengelolaan sampah yang baik,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, produksi sampah di Lampung mencapai sekitar 4.700 ton per hari, dengan Kota Bandarlampung menyumbang sekitar 1.200 ton per hari.

“Kondisi ini harus segera disolusikan, terutama di daerah padat seperti Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran,” ujarnya.

Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian. Jumlah kunjungan wisatawan ke Lampung mencapai 19 juta pada 2024, meningkat menjadi 26 juta pada 2025, dan diproyeksikan 30 juta pada 2026.

“Jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah akan berdampak negatif terhadap pariwisata, yang merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi utama,” kata Gubernur Mirza.

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret pasca rapat, seperti penyusunan agenda aksi bersama, penguatan koordinasi lintas daerah, serta pemetaan titik-titik permasalahan sampah.

“Target kita jelas, pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Lampung harus semakin baik ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa pihaknya mendapat mandat untuk mendampingi Provinsi Lampung dalam meningkatkan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota.

Ia menyebutkan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, sehingga diperlukan pemetaan khusus dalam penanganannya.

“Saya optimistis, dengan semangat para kepala daerah, pengelolaan sampah di Lampung dapat berjalan lebih baik menuju Indonesia Bersih 100 persen,” ujarnya.

Terkait pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung, Rosa menjelaskan bahwa saat ini tengah dikembangkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik, yang melibatkan beberapa daerah, termasuk Lampung Timur dan Lampung Selatan.

Selain itu, KLH juga mendorong perbaikan sistem tempat pembuangan akhir (TPA), minimal dengan metode controlled landfill, serta penguatan pengelolaan sampah dari hulu.

Pendanaan pengelolaan sampah, lanjutnya, tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga dapat melibatkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kami akan membantu mendorong perusahaan-perusahaan di Lampung agar berkontribusi melalui program CSR dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Terkait kondisi saat ini, Rosa mengakui bahwa pengelolaan sampah di Lampung masih beragam, di mana sebagian TPA masih menggunakan sistem open dumping, sementara lainnya sudah mulai beralih ke controlled landfill.

“Ke depan, yang masih open dumping diharapkan dapat ditingkatkan secara bertahap menjadi controlled landfill,” pungkasnya.

(Adpim)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *