Selidikpost.Com, Bandar lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat transformasi digital melalui pengembangan aplikasi Lampung-In sebagai pusat layanan digital terpadu.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi integrasi Lampung-In di Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat (20/2/2026).
Integrasi difokuskan pada sinkronisasi berbagai aplikasi layanan, di antaranya SAIBARA untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SP4N LAPOR sebagai sistem pengaduan pelayanan publik.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain integrasi layanan, Pemprov Lampung juga mendorong penguatan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan keamanan data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur agar implementasi layanan digital dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Melalui Lampung-In, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dengan konsep satu aplikasi, satu data, dan satu informasi, guna menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Ke depan, Lampung-In diharapkan menjadi pintu utama akses layanan pemerintahan bagi masyarakat, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (diskominfotik.lampung)









