SelidikPost,Com, Bandar lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong kehadiran layanan transportasi ramah lingkungan melalui pengoperasian taksi berbasis listrik. Peluncuran perdana layanan tersebut ditargetkan berlangsung pada bulan Ramadan 2026, sebagai bagian dari pengembangan transportasi umum berkelanjutan di Kota Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya, Selasa (13/1/2026).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik sekaligus menekan tingkat polusi udara di wilayah perkotaan.
“Ke depan kita ingin mengurangi tingkat polusi dan menjaga lingkungan tetap baik. Karena itu, taksi berbasis listrik atau taksi hijau kita dorong hadir di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, kebutuhan armada taksi di wilayah Lampung diperkirakan mencapai 4.000 unit. Namun saat ini, jumlah armada yang beroperasi baru sekitar 2.000 unit, dan seluruhnya masih menggunakan kendaraan konvensional berbahan bakar fosil.
Pemprov Lampung menargetkan transformasi sektor transportasi umum dilakukan secara bertahap menuju penggunaan energi hijau, seiring dengan penyiapan ekosistem pendukung, khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
“Sebelum mobil listriknya banyak, ekosistem SPKLU harus kita siapkan terlebih dahulu,” jelasnya.

Pada tahap awal, pengembangan SPKLU difokuskan di Kota Bandar Lampung dan wilayah sekitarnya. Saat ini, jumlah SPKLU di Provinsi Lampung tercatat sekitar 44 unit yang tersebar di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan penambahan hingga 101 SPKLU pada 2028–2029 melalui kolaborasi antara PLN dan pihak swasta.
Sementara itu, Direktur Green SM Indonesia, Denny Tija, menyampaikan bahwa Bandar Lampung diproyeksikan menjadi kota keempat peluncuran layanan taksi listrik Green SM di Indonesia, sekaligus menjadi kota pertama di Pulau Sumatera.
“Target kami, insya Allah launching di bulan Ramadan. Untuk tahap awal disiapkan sekitar 400 unit kendaraan dan operasional dimulai di Bandar Lampung,” ungkapnya.
Terkait tarif layanan, pihak perusahaan menyatakan penetapan harga akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah serta persaingan usaha di masing-masing kota. Saat ini, Green SM masih dalam tahap riset dan pengurusan legalitas operasional di Provinsi Lampung.
Gubernur menegaskan, kehadiran taksi listrik tersebut tidak diperuntukkan sebagai kendaraan dinas pemerintah. Namun demikian, Pemprov Lampung memastikan adanya keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam skema kerja sama, termasuk kepemilikan saham, agar manfaat ekonomi dari layanan tersebut juga dapat dirasakan oleh daerah.(*)









