Pasutri Pembobol Rumah di Pringsewu Ditangkap dalam 10 Jam, Hasil Curian

banner 468x60

SelidikPost.com, Pringsewu Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah yang terjadi di Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih. Dua pelaku, yakni RA (38) dan BP (27), yang merupakan pasangan suami istri siri, ditangkap kurang dari sepuluh jam setelah melakukan aksinya.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mengungkapkan bahwa RA bertindak sebagai eksekutor. Pada Kamis dini hari (11/12/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, RA mendongkel jendela rumah milik korban P (49) menggunakan sebilah pisau. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit laptop serta dua ponsel yang berada di dalam rumah.

Sementara itu, BP menunggu tidak jauh dari lokasi kejadian untuk memantau kondisi sekitar dan memberi tahu jika ada orang datang. Aksi keduanya sudah terencana, terutama karena RA merupakan residivis yang sebelumnya dua kali terlibat kasus pencurian.

“Motif yang disampaikan pelaku adalah karena kebutuhan ekonomi. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebagian hasil pencurian justru digunakan untuk bermain judi online dan membeli sabu,” kata AKP Juniko.

Tak hanya mengambil barang elektronik, RA bahkan mencoba membawa kabur mobil milik korban. Namun upaya itu gagal karena mobil menabrak tembok saat hendak dikeluarkan dari garasi, sehingga membuat pelaku panik dan melarikan diri.

Berbekal rekaman CCTV serta keterangan saksi, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dalam waktu kurang dari sepuluh jam, keduanya berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di daerah Bandar Lampung tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua laptop, dua ponsel, serta pisau yang digunakan untuk mendongkel jendela rumah.

RA kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan BP dikenakan Pasal 55 KUHP karena turut membantu aksi kejahatan tersebut, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

AKP Juniko mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan keamanan rumah, terutama saat malam hari. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Sukoharjo berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.(iq_PoldaLampung)

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *