SelidikPost.com, Tanggamus – Upaya pencegahan tindak premanisme di Kabupaten Tanggamus terus diperkuat oleh aparat hukum. Pada Kamis (27/11/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus yang diwakili oleh Kasubsi I Bidang Intelijen, Budi Setiawan SP, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Premanisme yang digelar di Ruang Rapat Hotel 21 Gisting.
Kegiatan ini melibatkan berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) setempat, sebagai salah satu bentuk kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman warga terkait dampak negatif premanisme, serta menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dalam sambutannya, Budi Setiawan menekankan pentingnya sinergi antara aparat hukum dan elemen masyarakat. “Premanisme bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang dapat mengganggu kenyamanan warga serta aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, keterlibatan Ormas sangat vital dalam pencegahan sejak dini,” ujarnya.

Selain paparan dari pihak Kejaksaan, kegiatan ini juga menghadirkan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Para anggota Ormas diberikan pemahaman mengenai regulasi hukum terkait premanisme, strategi pencegahan, serta cara melaporkan tindak kriminal yang mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun budaya hukum yang kuat di Kabupaten Tanggamus, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. Dengan sinergi yang baik antara aparat hukum dan masyarakat, tindak premanisme diharapkan dapat ditekan dan diantisipasi sejak dini. (*)










