SelidikPost.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus, bersama Wakil Bupati, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus yang digelar di Ruang Sidang DPRD, terkait penyampaian laporan hasil pembahasan persetujuan DPRD serta pendapat akhir kepala daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2026.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan penting dalam penyusunan APBD, yang bertujuan untuk memastikan anggaran daerah tersusun secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.

Selain membahas APBD, rapat paripurna juga diisi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat proses pembentukan peraturan daerah yang strategis dan mendukung pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus menyampaikan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang dianggarkan dapat berjalan sesuai perencanaan. Sementara itu, Wakil Bupati menekankan bahwa keberhasilan APBD bukan hanya dilihat dari besar kecilnya anggaran, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa APBD Tahun 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, pelayanan publik yang lebih baik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanggamus secara menyeluruh. ( Bust )










