Jurnalis Kompas TV Diintimidasi Preman Saat Liputan Kasus Pemerasan di Lampung Selatan

banner 468x60

SelidikPost.com, Lampung Selatan — Jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah, menjadi korban dugaan intimidasi dan pengancaman oleh sekelompok preman saat meliput kasus dugaan pemerasan lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Selasa (25/11/2025).

Teuku mengatakan dirinya didatangi sekitar 8–9 orang saat tiba di lokasi liputan di Dusun Lebung Uning. Kelompok tersebut langsung menanyai dirinya terkait pemberitaan dugaan pemerasan yang telah beredar di media online.

“Mereka terus mendesak dan mengintimidasi saya. Salah seorang berinisial B bahkan mengancam akan menujah saya sambil menunjukkan gestur mengambil sesuatu dari pinggang,” ujar Teuku, Rabu (26/11).

Peristiwa itu disaksikan sejumlah warga sekitar. Teuku menolak saat diajak berpindah tempat karena khawatir keselamatannya. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami syok dan melaporkannya ke Polres Lampung Selatan dengan nomor: LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.

Ketua IJTI Pengda Lampung, Andres Afandi, mengecam keras tindakan intimidasi tersebut. IJTI, kata Andres, telah mendampingi Teuku saat membuat laporan polisi dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi. Kami juga berkoordinasi dengan LBH dan meminta atensi Kapolres Lampung Selatan agar kasus ini diproses serius,” tegasnya.

IJTI berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap dugaan aksi premanisme yang tidak hanya merugikan warga, tetapi juga mengancam keselamatan jurnalis di Lampung Selatan. (elly)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *