
SelidikPost.com, Bandar Lampung — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 4.699 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan sejak Januari hingga 16 Maret 2026. Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam aktivitas pendaftaran legalitas usaha oleh masyarakat di berbagai sektor.
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan bahwa ribuan NIB tersebut tersebar merata di 20 kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung, dengan konsentrasi tertinggi di wilayah yang memiliki tingkat pertumbuhan usaha yang cukup pesat.
“Pada tahun 2026 jumlah NIB yang sudah diterbitkan sebanyak 4.699 dan tersebar di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung,” kata Febriana, Senin (16/3/2026).
Ia merinci, Kecamatan Sukarame menjadi wilayah dengan jumlah penerbitan NIB terbanyak, disusul oleh Kecamatan Kedaton, Way Halim, Kemiling, dan Tanjung Senang. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki dinamika ekonomi yang aktif, terutama pada sektor usaha mikro dan kecil yang terus berkembang.
Menurutnya, tingginya angka penerbitan NIB ini menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha, sekaligus mencerminkan pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan yang semakin kuat.
Dari sisi jenis usaha atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), mayoritas pelaku usaha yang mendaftar berasal dari sektor makanan dan minuman (kuliner). Hal ini terlihat dari dominasi kategori industri produk makanan, industri minuman, industri olahan masakan, serta usaha kedai makanan.
“Sebaran KBLI yang paling banyak yaitu industri produk makanan, kemudian industri minuman, industri produk masak, serta kedai makanan,” jelasnya.
Febriana menambahkan bahwa tingginya minat masyarakat di sektor kuliner tidak terlepas dari peluang pasar yang luas serta kebutuhan konsumsi yang terus meningkat, terutama di wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung. Selain itu, sektor ini dinilai relatif mudah dijalankan dengan modal yang fleksibel.
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa sektor kuliner masih menjadi pilihan utama bagi pelaku UMKM untuk memulai usaha, baik dalam skala rumahan maupun usaha kecil menengah yang mulai berkembang.
Dalam upaya mendukung kemudahan berusaha, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui DPMPTSP terus melakukan inovasi pelayanan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penerapan sistem perizinan berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS).
“Perizinan sekarang berbasis sistem, sehingga masyarakat dapat mengurus legalitas usaha secara mandiri melalui OSS tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem OSS memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi dalam proses perizinan, sehingga mampu memangkas birokrasi yang selama ini menjadi kendala bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.
Selain itu, DPMPTSP juga aktif melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki izin usaha yang sah dan terdaftar secara resmi.
“Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, baik cetak, elektronik, media sosial, hingga kegiatan tatap muka dan event investasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, peningkatan jumlah penerbitan NIB ini diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan kompetitif di Kota Bandar Lampung, serta memperkuat struktur ekonomi daerah yang berbasis pada sektor UMKM.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menargetkan semakin banyak pelaku UMKM yang mampu naik kelas, dari usaha mikro menjadi kecil, hingga berkembang menjadi usaha menengah yang memiliki daya saing lebih tinggi.
Dengan legalitas usaha yang jelas, pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses permodalan, pelatihan, hingga peluang kemitraan dengan sektor yang lebih besar, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, DPMPTSP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan dan investasi, serta mendorong transformasi digital agar proses perizinan semakin mudah, cepat, dan akuntabel.
Dengan capaian tersebut, Kota Bandar Lampung optimistis mampu menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan UMKM dan investasi yang kuat di Provinsi Lampung, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Bust)









