SelidikPost.Com, Bandar Lampung – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 hanya bisa terwujud jika seluruh Bapenda kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung bergerak solid dan satu frekuensi.
Penegasan itu disampaikan Slamet Riadi dalam Rapat Penguatan Pajak Daerah yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulfakar, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Senin (19/01/2026) di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Bapenda kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.
Slamet Riadi menekankan, kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus saling menguatkan dalam satu visi peningkatan pendapatan daerah.
“Kita harus selalu bergandengan dan satu frekuensi. Target menaikkan PAD tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus benar-benar diwujudkan,” tegas Slamet Riadi.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri terus bergerak secara maraton untuk mengoptimalkan PAD tahun 2026. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah memperluas pelayanan pajak hingga ke tingkat desa dan kelurahan, dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai ujung tombak pelayanan.
Selain itu, peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak dinilai membutuhkan sinergi semua pihak, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga kepala desa, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat.
Dengan optimalisasi pajak daerah yang terstruktur dan kolaboratif, Pemprov Lampung optimistis peningkatan PAD akan berdampak langsung pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung (*)










