SelidikPost.Com, Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen kuat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menangani konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya konflik Gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Hal tersebut disampaikan pada Selasa (20/01/2026).
Gubernur yang akrab disapa Mirza itu menjelaskan, Presiden menunjukkan kepemimpinan langsung serta pemahaman mendalam terhadap dampak sosial, ekonomi, hingga psikologis yang selama ini dirasakan masyarakat akibat konflik gajah yang terjadi berulang setiap tahun.
“Kerusakan lahan pertanian, ancaman keselamatan warga, hingga ketidakpastian mata pencaharian menjadi persoalan serius yang membutuhkan solusi menyeluruh,” ujar Mirza.
Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Presiden Prabowo telah berkomitmen mengalokasikan sumber daya nasional untuk mendukung pembangunan pembatas permanen di kawasan Taman Nasional Way Kambas. Pembatas tersebut dirancang sebagai infrastruktur berkelanjutan, bukan solusi sementara, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekologis demi menjaga keseimbangan ekosistem dan habitat satwa.
“Kebijakan ini mencerminkan perlindungan yang adil dan seimbang, melindungi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian satwa dan kawasan konservasi,” tuturnya.
Sejalan dengan kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung terus mengintensifkan upaya mitigasi konflik manusia dan gajah Sumatera, khususnya di wilayah penyangga TNWK. Salah satu langkah konkret yang direncanakan adalah pembangunan tanggul pengaman sepanjang kurang lebih 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, wilayah yang dikenal memiliki tingkat konflik manusia-gajah tertinggi di Provinsi Lampung.
“Pembangunan tanggul pengaman ini menjadi langkah strategis untuk memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat,” ungkap Mirza.
Sebagai bentuk keseriusan daerah, Pemprov Lampung telah mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat. Proposal pembangunan tanggul pengaman senilai sekitar Rp105 miliar telah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dan saat ini terus diupayakan agar dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
“Tanggul pengaman ini dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah agar tidak keluar dari zona konservasi, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat desa penyangga dan menjaga habitat satwa di dalam kawasan taman nasional,” tambahnya.
Mirza menegaskan, penanganan konflik satwa liar memerlukan sinergi lintas sektor serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pengelola taman nasional, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Dengan komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto serta dukungan aktif pemerintah daerah, Taman Nasional Way Kambas diharapkan menjadi contoh nasional dalam penerapan solusi konservasi yang berkelanjutan, humanis, dan berpihak pada masyarakat. (*)










