SelidikPost,com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah (SAIBARA), platform digital yang menghimpun seluruh pembayaran retribusi daerah dalam satu sistem terintegrasi. Senin (24/11/2025).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan aplikasi Saibara dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan dan jasa milik Pemprov Lampung.
“Digitalisasi adalah kunci untuk memperbaiki pelayanan. Dengan Saibara, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi dapat ditingkatkan, dan masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan cepat,” ujarnya
Ia menambahkan, potensi retribusi daerah selama ini belum tergali secara maksimal. Gubernur Mirza mencontohkan daerah yang setelah menerapkan digitalisasi pembayaran mengalami lonjakan pendapatan yang berlipat.
“Semakin tinggi aktivitas ekonomi masyarakat, semakin besar tuntutan terhadap pelayanan. Jika sistem retribusi kuat dan transparan, kemampuan pemerintah dalam memberikan layanan akan ikut meningkat,” tambahnya
Gubernur Mirza menegaskan bahwa digitalisasi retribusi tidak hanya berorientasi pada efisiensi administrasi, tetapi juga bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh sektor.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola retribusi untuk segera melakukan migrasi layanan ke sistem digital secara bertahap dan terkontrol.
Mirza juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Lampung, dan berbagai pihak terkait yang ikut mendukung pengembangan Saibara.
“Kemajuan Lampung tidak mungkin terjadi tanpa kolaborasi. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi energi bagi Lampung untuk terus bergerak lebih cepat,” ujarnya.
Ia berharap, Saibara menjadi budaya kerja baru di Pemprov Lampung. Dengan vudaya pelayanan harus berubah, lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi melaporkan bahwa dalam upaya menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (good governace) khususnya pada Sektor Pendapatan Retribusi, Pemerintah Provinsi Lampung melalui SAIBARA memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi masyarakat Lampung dalam melakukan transaksi sesuai kebutuhan dalam layanan, jasa dan perizinan yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. (*)









