SelidikPost.com, Bandar Lampung – Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fondasi utama bagi percepatan pembangunan di Provinsi Lampung. Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, yang menilai kemampuan fiskal daerah sangat menentukan keberhasilan pembangunan, khususnya infrastruktur.
Menurut Munir, tanpa pendapatan daerah yang kuat, pembangunan tidak akan mampu menjangkau seluruh wilayah secara merata.
Salah satu potensi yang dinilai masih belum tergarap optimal adalah Pajak Air Permukaan (PAP).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022, potensi penerimaan PAP dari 11 perusahaan mencapai sekitar Rp23,6 miliar.
Sementara itu, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Saipul menyampaikan terdapat 101 perusahaan yang tercatat sebagai wajib pajak PAP.
“Berdasarkan LHP BPK Tahun 2022, dari hanya 11 perusahaan saja potensi Pajak Air Permukaan mencapai Rp23,6 miliar. Sementara dalam rapat bersama TAPD, Kepala Bapenda menyampaikan terdapat 101 perusahaan yang menjadi wajib pajak PAP. Ini menunjukkan ruang peningkatan PAD masih sangat besar dan harus dioptimalkan,” kata Munir, Senin (3/8/2026).
PAD Jadi Penentu Kekuatan Fiskal Daerah
Sebagai mitra kerja Bapenda, Komisi III DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mengawal pembenahan tata kelola pendapatan daerah agar semakin akuntabel, transparan, dan mampu meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah.
“Siapa pun gubernurnya tidak akan mampu membangun Lampung secara maksimal apabila pendapatan daerah tidak optimal. Karena itu, peningkatan PAD adalah kebutuhan, bukan lagi pilihan,” tegas Munir.
Ia menilai kondisi fiskal Provinsi Lampung masih menghadapi tantangan besar, terutama karena luas wilayah dan panjang jaringan jalan provinsi yang harus ditangani belum sebanding dengan kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, Munir mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung yang tetap mampu merealisasikan pembangunan sekitar 56 ruas jalan provinsi pada tahun 2026.
“Kita harus jujur kepada masyarakat bahwa tantangan pembangunan jalan di Lampung sangat besar. Namun saya optimistis karena Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela memiliki komitmen kuat menuntaskan jalan provinsi sebelum masa jabatan periode pertama mereka berakhir,” ujarnya.
Anggaran Jalan Capai Rp1,234 Triliun
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Budi Hadi Yunanto (Budi HY) menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan sekitar Rp1,234 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan pada 2026.
Anggaran tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota, di antaranya Lampung Tengah Rp304 miliar, Way Kanan Rp172 miliar, Tulang Bawang Rp143 miliar, Lampung Selatan Rp107 miliar, Mesuji Rp100 miliar, Tanggamus Rp81 miliar, Bandar Lampung Rp62 miliar, Pesawaran Rp57 miliar, Lampung Barat Rp50 miliar, Lampung Utara Rp40 miliar, Pringsewu Rp35 miliar, Tulang Bawang Barat Rp25 miliar, dan Kota Metro Rp11 miliar.
Menurut Budi, besarnya alokasi anggaran tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan, Komisi III dan Komisi IV DPRD Lampung akan terus bersinergi mengawal peningkatan PAD serta memastikan setiap rupiah penerimaan daerah kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
“Ketika PAD meningkat, kemampuan pemerintah membangun infrastruktur juga akan semakin besar. Karena itu, kami berharap optimalisasi pendapatan daerah oleh Bapenda dapat berjalan maksimal sehingga pembangunan di Provinsi Lampung semakin cepat, merata, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)









