SelidikPost.com, Tanggerang – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali meraih penghargaan dari Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sekaligus Badan Publik dengan kualifikasi Informatif.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agama RI kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama yang digelar di Tangerang, Selasa (16/12/2025).
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D, menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada seluruh civitas akademika atas kerja keras dan kekompakan yang telah terbangun selama ini.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh civitas akademika UIN Raden Intan Lampung. Terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan kekompakan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Predikat Informatif diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen UIN Raden Intan Lampung dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, transparansi tata kelola kelembagaan, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi UIN Raden Intan Lampung untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi, pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat. (Red)










