SelidikPost.com, Bandar Lampung (02/09/2026) — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan, di bawah arahan Wali Kota Eva Dwiana, terus menggencarkan tata kelola pengangkatan limbah medis yang aman dan tepat waktu. Melalui kampanye “Pengangkatan Limbah Medis: Keselamatan Kita, Lingkungan Terjaga”, seluruh fasilitas kesehatan diinstruksikan mematuhi standar prosedur guna mencegah risiko infeksi dan pencemaran lingkungan.
Dalam panduan resminya, Dinas Kesehatan merincikan empat jenis limbah medis yang memerlukan penanganan khusus. Keempat kategori tersebut meliputi limbah infeksius (terkontaminasi darah, jaringan, atau mikroorganisme), limbah benda tajam (jarum suntik, pisau bedah), limbah farmasi dan kimia (obat kedaluwarsa dan sisa reagen), serta limbah radioaktif.
Guna menekan potensi bahaya, proses pengangkatan limbah wajib mematuhi empat tahap prosedur standar keselamatan:
-
Pilah dan Kemas: Limbah dipilah sesuai jenisnya dan dimasukkan ke dalam wadah atau kemasan yang sesuai standar.
-
Tutup dan Labeli: Memastikan wadah tertutup rapat dan diberi label sesuai dengan jenis limbah.
-
Angkut dengan Aman: Menggunakan troli atau kereta khusus melalui rute khusus, serta menghindari tumpahan atau kerusakan kemasan.
-
Serahkan ke Pihak Berwenang: Limbah diserahkan kepada pihak pengolah limbah berizin untuk diolah sesuai ketentuan.
Petugas di lapangan juga diwajibkan memperhatikan instruksi keselamatan mutlak. Setiap petugas wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menangani limbah. Aturan tegas lainnya melarang petugas untuk membuka, memindahkan, atau mencampur limbah medis. Alat angkut juga harus selalu dijaga kebersihannya setelah digunakan, dan setiap tahapan pengangkatan wajib dicatat serta didokumentasikan.
Dinas Kesehatan memperingatkan bahwa penanganan yang keliru atau tidak sesuai standar dapat memicu risiko fatal. Risiko tersebut mencakup meluasnya penyebaran penyakit, risiko infeksi dan cedera, pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat luas. Melalui pengelolaan yang tepat, diharapkan kesehatan dan keselamatan masyarakat Kota Bandar Lampung dapat terus terjaga. (*)








