SelidikPost.com | Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menyukseskan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus Pengukuhan Penggerak Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 (PPSE26) Provinsi Lampung yang digelar di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara pemerintah, lembaga, organisasi kemasyarakatan, akademisi, tokoh agama, dan masyarakat guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pendataan statistik ekonomi di Provinsi Lampung.
Sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya bergantung pada metodologi dan teknologi yang digunakan BPS, tetapi juga ditentukan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses pendataan.
“Tantangan terbesar Sensus Ekonomi saat ini adalah membangun kepercayaan publik di tengah kekhawatiran para pelaku usaha. Karena itu, peran tokoh agama, akademisi, pimpinan organisasi, hingga kelompok referensi di tingkat desa sangat strategis untuk mengedukasi masyarakat bahwa seluruh data sensus dijamin kerahasiaannya dan digunakan demi kepentingan pembangunan,” ujar Ganjar membacakan sambutan Gubernur.
Menurutnya, di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital, mulai dari pertumbuhan e-commerce hingga UMKM berbasis teknologi, pemerintah membutuhkan data ekonomi yang akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
“Data yang presisi menjadi kunci agar kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, tepat sasaran serta mampu memperkuat daya saing dan melindungi pelaku usaha lokal,” tegasnya.
Ia menambahkan, Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar agenda statistik lima tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memotret kondisi riil perekonomian daerah sebagai dasar penyusunan arah pembangunan ekonomi Lampung yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPS Provinsi Lampung dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Lampung yang diwakili H. Darussalam, S.H., M.H. sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Selain itu, berdasarkan Petikan Keputusan Kepala BPS Provinsi Lampung Nomor 175 Tahun 2026 tertanggal 20 Juli 2026, sebanyak 18 tokoh dan perwakilan berbagai lembaga resmi dikukuhkan sebagai Penggerak Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 (PPSE26) Provinsi Lampung.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung, Riswan Prasetyo, mengatakan tantangan terbesar pelaksanaan sensus di lapangan saat ini bukan lagi menemukan unit usaha, melainkan membangun kepercayaan masyarakat agar bersedia memberikan informasi yang benar, lengkap, dan akurat.
“Kepercayaan sering kali lahir dari figur yang dipercaya masyarakat. Ketika tokoh agama, akademisi, maupun pimpinan komunitas mengajak anggotanya untuk berpartisipasi, maka pintu kepercayaan akan terbuka lebih luas. Kami tidak meminta Bapak dan Ibu menjadi petugas sensus, tetapi menjadi penggerak partisipasi dan penyambung harapan agar masyarakat tidak ragu memberikan data,” ujar Riswan.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, BPS, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Lampung dapat berjalan sukses serta menghasilkan data yang berkualitas sebagai landasan perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran. (Pemprov Lampung)









