KemenPAN-RB Dorong Pringsewu Tata Ulang OPD Berbasis Kinerja dan Efisiensi

banner 468x60

SelidikPost.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perangkat Daerah DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) guna memperoleh masukan dalam penyusunan perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Konsultasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Pringsewu untuk merumuskan penataan organisasi perangkat daerah yang mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mendukung terciptanya birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil.

Rombongan dipimpin Ketua Pansus Joni Sapuan, didampingi Wakil Ketua Pansus Agus Irwanto beserta anggota Pansus. Mereka diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pangan, Pembangunan Kewilayahan, dan Pemerintah Daerah Wilayah IV KemenPAN-RB, Hijrah Apriyansyah, di Ruang Rapat KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Turut hadir dalam konsultasi tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, Wakil Ketua I Bambang Kurniawan, dan Wakil Ketua II Hermawan.

Dalam pertemuan tersebut, Hijrah Apriyansyah menegaskan bahwa penataan organisasi perangkat daerah tidak boleh hanya berorientasi pada penyederhanaan struktur, tetapi harus mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, restrukturisasi OPD harus didasarkan pada analisis beban kerja yang komprehensif serta diarahkan untuk mendukung pencapaian target kinerja sesuai visi dan misi kepala daerah.

Ia menjelaskan bahwa prinsip “miskin struktur, kaya fungsi” masih relevan, namun harus diimbangi dengan ketepatan fungsi, ukuran organisasi yang proporsional, serta tata laksana atau proses bisnis yang efektif.

“Pembentukan perangkat daerah harus mempertimbangkan analisis beban kerja, kewenangan daerah, kemampuan keuangan, serta kesiapan sarana dan prasarana. Organisasi yang baik adalah organisasi yang mampu menjalankan fungsi secara optimal dengan sumber daya yang tersedia,” jelas Hijrah.

Ia juga menyoroti kondisi Kabupaten Pringsewu yang masih menghadapi tingginya proporsi belanja pegawai. Karena itu, pemerintah daerah disarankan memprioritaskan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan, sementara fungsi-fungsi pendukung dapat diintegrasikan agar organisasi menjadi lebih efisien dan tidak membebani anggaran daerah.

“Prioritas harus diberikan kepada urusan yang berkorelasi langsung dengan visi dan misi kepala daerah, sedangkan urusan pendukung dapat digabungkan agar struktur organisasi lebih ramping namun tetap efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Joni Sapuan mengatakan konsultasi tersebut dilakukan untuk memperoleh referensi dan formula terbaik dalam menyusun perubahan struktur perangkat daerah yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Pringsewu.

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya proporsi belanja pegawai yang masih melampaui ketentuan maksimal 30 persen, adanya tumpang tindih tugas dan fungsi antarperangkat daerah, serta menurunnya nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Pringsewu pada tahun 2026.

“Kami ingin perubahan struktur perangkat daerah benar-benar menghasilkan organisasi yang lebih efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Joni.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus Agus Irwanto menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi bukan sekadar penyederhanaan nomenklatur, tetapi harus mampu menciptakan birokrasi yang lebih produktif serta mendukung efisiensi belanja daerah.

Ia berharap hasil konsultasi dengan KemenPAN-RB dapat menjadi landasan dalam menyusun rekomendasi perubahan perangkat daerah yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Pringsewu ke depan.

Melalui konsultasi ini, DPRD Kabupaten Pringsewu berharap penataan OPD dapat melahirkan birokrasi yang lebih ramping, adaptif, dan berbasis kinerja, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.(*)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *