16 Desa Budaya Akan Dikembangkan, Pemprov Lampung Perkuat Identitas dan Pariwisata Daerah

banner 468x60

SelidikPost.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meninjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk yang berpusat di Rumah Adat Lampung Lamban Dalom, Olok Gading, Bandarlampung, Kamis (25/6/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pelestarian budaya sekaligus memperkuat karakter generasi muda dan pengembangan sektor pariwisata daerah.

Kehadiran Gubernur Mirza disambut antusias oleh para tokoh adat dan masyarakat setempat melalui prosesi penyambutan adat serta iring-iringan menuju lokasi kegiatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa kemajuan Provinsi Lampung hingga saat ini tidak terlepas dari peran besar adat dan budaya Lampung yang telah menjadi fondasi kehidupan masyarakat selama ratusan tahun.

Menurutnya, lima falsafah utama masyarakat Lampung, yakni Piil Pesenggiri, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan, dan Juluk Adok, merupakan nilai luhur yang membentuk karakter masyarakat Lampung yang harmonis, terbuka, dan menjunjung tinggi kebersamaan.

“Melalui lima falsafah ini, masyarakat Lampung selama ratusan tahun dapat hidup berdampingan, damai, dan berkemajuan bersama masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menilai nilai-nilai budaya tersebut menjadi salah satu faktor utama yang membuat Lampung mampu menjaga kerukunan antarsuku dan antarumat beragama serta meminimalkan potensi konflik sosial di tengah keberagaman masyarakat.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa kemajuan teknologi, pendidikan, dan derasnya arus globalisasi tidak boleh mengikis identitas budaya yang menjadi jati diri masyarakat Lampung.

“Kita ingin Lampung maju, tetapi tetap memiliki karakter. Kita ingin masyarakat makmur, tetapi tetap menjunjung tinggi adat dan budaya yang menjadi jati diri daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya Lampung, termasuk rumah adat dan berbagai peninggalan sejarah yang masih terawat hingga saat ini.

Rumah Adat Lampung Lamban Dalom yang menurut catatan sejarah telah berdiri sejak tahun 1638 dinilai memiliki nilai penting sebagai simbol identitas budaya sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda untuk memahami sejarah dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah mengidentifikasi sebanyak 16 desa budaya yang akan dikembangkan sebagai pusat pelestarian budaya sekaligus destinasi wisata berbasis kearifan lokal.

Program tersebut tidak hanya berorientasi pada pelestarian bangunan bersejarah, tetapi juga menghidupkan kembali tradisi, kesenian, aktivitas sosial masyarakat, hingga penguatan ekonomi berbasis budaya.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Kampung Marga Teluk di Olok Gading yang dikenal sebagai pusat perdagangan penting sebelum terjadinya letusan Gunung Krakatau pada tahun 1883.

“Ke depan, kawasan seperti ini akan kita hidupkan kembali agar masyarakat Indonesia dapat melihat seperti apa Lampung yang sesungguhnya,” jelasnya.

Selain sebagai upaya menjaga warisan budaya, revitalisasi desa budaya juga diarahkan untuk memperkuat sektor pariwisata yang menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.

Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa sepanjang tahun lalu Provinsi Lampung menerima sekitar 27 juta kunjungan wisatawan nusantara. Namun demikian, rata-rata lama tinggal wisatawan masih relatif singkat, yakni hanya sekitar satu hingga tiga hari dengan tingkat belanja yang belum optimal dibandingkan daerah tujuan wisata lainnya di Indonesia.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan destinasi wisata baru yang mampu menarik wisatawan untuk tinggal lebih lama dan meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.

“Kami berharap desa-desa budaya yang dihidupkan kembali ini dapat menjadi destinasi wisata baru yang membuat wisatawan lebih lama tinggal di Bandar Lampung maupun Provinsi Lampung, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Program pengembangan desa wisata budaya tersebut juga akan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan daerah lainnya, termasuk pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Melalui penguatan desa wisata budaya, Pemerintah Provinsi Lampung berharap warisan budaya daerah tetap terjaga, karakter generasi muda semakin kuat, dan sektor pariwisata mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *