Gubernur Mirza Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM, Perkuat Program Desaku Maju di Lampung

banner 468x60

SelidikPost.com, Bandarlampung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya mendukung pembentukan Desa dan Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Gubernur Mirza menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan hingga pelayanan publik, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.

“Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pembentukan Desa Sadar HAM. Ini merupakan langkah strategis untuk membangun desa yang mampu menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Mirza.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik semata, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh pelayanan yang adil, setara, inklusif, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.

Gubernur menilai nilai-nilai HAM harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pembangunan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Mirza menjelaskan, dukungan terhadap pembentukan Desa Sadar HAM sejalan dengan visi pembangunan daerah melalui program unggulan Desaku Maju, yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi desa, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Melalui Program Desaku Maju, kami ingin memastikan desa-desa di Lampung berkembang tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga memiliki masyarakat yang berpendidikan, sadar hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia,” katanya.

Ia menambahkan, desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, kemajuan desa harus dibangun secara seimbang melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas sumber daya manusia, kesadaran hukum, serta penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara.

“Desanya maju, sumber daya manusianya maju, dan masyarakatnya sadar HAM. Itulah fondasi yang ingin kita bangun untuk mewujudkan pembangunan Lampung yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian HAM Provinsi Lampung Basnamara menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi Lampung terus memberikan dukungan terhadap implementasi program Desa Sadar HAM di seluruh kabupaten dan kota.

Menurut Basnamara, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperluas implementasi nilai-nilai HAM hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Kami meminta dukungan Pemerintah Provinsi Lampung agar pembentukan Desa Sadar HAM dapat berjalan optimal di seluruh kabupaten dan kota,” ujarnya.

Basnamara juga memberikan apresiasi atas komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia mencontohkan sikap Gubernur yang turun langsung menemui masyarakat saat menyampaikan aspirasi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Ketika Pak Gubernur turun langsung menemui para demonstran dan mendengarkan aspirasi masyarakat, itu merupakan wujud nyata penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kami sangat mengapresiasi komitmen tersebut,” katanya.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kanwil Kementerian HAM, pembentukan Desa Sadar HAM diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih inklusif, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat perlindungan hak-hak warga, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkeadilan di Provinsi Lampung.( Adpim )

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *