SelidikPost.com, Pringsewu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah di ruang rapat DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (11/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus, Joni Sopuan dan dihadiri sejumlah anggota pansus, di antaranya Irsyad Fatoni, Arif Bintoro, Dedi Sutarno, Homsi Wastobir, Priyono, serta Bambang Sugeng Irianto. Turut hadir pula Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD, yakni Ambiya, Nairobi, FX Sumarji, Sofuan, dan M. Julian Tama.
Rapat tersebut membahas pembentukan dan penyusunan perangkat daerah sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penataan organisasi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Dalam pembahasannya, pansus menegaskan bahwa meskipun telah dilakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin baik, cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kebijakan capaian belanja pegawai sebesar 30 persen agar dapat dilaksanakan secara optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun kinerja aparatur pemerintah daerah.

Kebijakan efisiensi anggaran harus tetap diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan serta profesionalisme aparatur pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, pansus juga membahas pentingnya penyesuaian struktur perangkat daerah dengan kebutuhan riil di lapangan, sehingga setiap organisasi perangkat daerah memiliki fungsi yang jelas dan mampu bekerja secara maksimal.
Penataan perangkat daerah dinilai perlu dilakukan secara matang agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun pemborosan anggaran dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Anggota pansus turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Menurut mereka, reformasi birokrasi harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi pegawai agar pelayanan publik semakin profesional dan modern.
Selain itu, pansus juga mendorong agar pemerintah daerah memanfaatkan sistem digitalisasi dan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Digitalisasi pelayanan dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, cepat, dan akuntabel di era modern saat ini.
Pansus menilai reformasi birokrasi tidak hanya berorientasi pada penghematan anggaran, tetapi juga harus mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Melalui rapat tersebut, DPRD Kabupaten Pringsewu berharap penataan perangkat daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan modern yang adaptif, efisien, dan mampu menjawab tantangan pelayanan masyarakat di masa mendatang. (*)









