Proyek KNMP Tanggamus Disorot: Upah Pekerja Diduga Menunggak, Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab

banner 468x60

SelidikPost.com, TanggamusSemangat Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kerakyatan melalui program nasional kini tengah diuji di lapangan.

Salah satu proyek strategis, yakni pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap 2 di Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan tajam publik.

Sorotan tersebut bukan karena kemegahan proyek, melainkan munculnya dugaan penunggakan upah pekerja serta belum dibayarkannya tagihan material oleh kontraktor pelaksana, PT Nara Tunas Karya.

Proyek yang berada di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional. Dengan nilai kontrak mencapai Rp11.655.300.000, proyek KNMP tergolong strategis dan masuk dalam skala prioritas pembangunan pemerintah.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sejumlah pekerja mengaku belum menerima pelunasan upah, meski pekerjaan telah berjalan cukup lama. Kondisi ini bahkan memaksa sebagian pekerja, khususnya dari luar daerah, untuk menghentikan pekerjaan dan kembali ke kampung halaman tanpa hasil.

“Kami datang jauh-jauh untuk mencari nafkah, tapi ketidaksesuaian upah dan keterlambatan pembayaran ini sangat memukul kami. Bagaimana kami bisa menghidupi keluarga jika hak kami digantung seperti ini?” ujar salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Permasalahan tidak hanya menyangkut pekerja. Sejumlah suplier material, terutama pemasok batu, juga mengeluhkan belum adanya pelunasan pembayaran atas material yang telah dikirim ke lokasi proyek. Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin progres pembangunan akan terhambat dan berdampak pada pelaku usaha lokal.

Kondisi ini dinilai sebagai tamparan terhadap kredibilitas pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya dalam upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Padahal, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan dan harkat hidup masyarakat nelayan di wilayah pesisir. Namun ironisnya, dalam proses pembangunan justru muncul dugaan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

Situasi ini dinilai mencederai semangat pembangunan yang dicanangkan pemerintah pusat. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan kini justru menyisakan persoalan sosial bagi pekerja dan mitra usaha.

Publik kini menanti langkah tegas dari PT Nara Tunas Karya sebagai pelaksana proyek. Transparansi dan tanggung jawab menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan diharapkan segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Jika hak-hak pekerja tidak segera dipenuhi, maka label “Merah Putih” dalam proyek ini berpotensi menjadi simbol tanpa makna, tertutup oleh bayang-bayang ketidakadilan terhadap rakyat kecil yang menjadi tulang punggung pembangunan. (*)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *