SelidikPost.com, Bandar Lampung – Gelombang aspirasi buruh kembali menguat di momen Hari Buruh Internasional 2026. Sejumlah konfederasi dan federasi serikat pekerja di Lampung mendesak pemerintah tidak hanya memberi janji, tetapi menghadirkan perlindungan nyata bagi tenaga kerja.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam forum dialog yang digelar di Balai Keratun, Senin (4/5/2026).
Dalam pertemuan itu, buruh menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan serta masih seringnya terjadi pelanggaran hak pekerja di lapangan.
Salah satu tuntutan utama adalah penguatan pengawasan dan penegakan hukum agar perusahaan yang melanggar tidak lagi luput dari sanksi.
Selain itu, buruh juga mendorong pembentukan satuan tugas kolaboratif yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Di sektor kesejahteraan, isu upah minimum kembali menjadi sorotan. Buruh menilai besaran upah saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak di tengah tekanan ekonomi.
Mereka juga menekankan pentingnya optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, mengingat masih ada pekerja yang belum mendapatkan jaminan sosial secara penuh.
Tak kalah penting, usulan pembentukan Satgas PHK mengemuka sebagai respons atas potensi meningkatnya pemutusan hubungan kerja yang kerap merugikan buruh.
Selain itu, praktik outsourcing kembali menuai penolakan, karena dinilai masih menyisakan ketidakpastian kerja dan perlindungan yang minim bagi pekerja.

Pemerintah Janji Tindak Lanjut
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung membuka ruang komunikasi dan siap menindaklanjuti seluruh aspirasi sesuai kewenangan yang ada.
“Pada prinsipnya semua aspirasi akan kita terima, bahas, dan tindak lanjuti. Namun tentu ada pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia juga meminta instansi teknis untuk segera melakukan pembahasan lanjutan, khususnya terhadap isu yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Ujian Komitmen Pemerintah
Momentum Hari Buruh Internasional tahun ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah dalam membuktikan komitmennya terhadap perlindungan tenaga kerja.
Pasalnya, sejumlah persoalan klasik seperti lemahnya pengawasan, rendahnya kepatuhan perusahaan, hingga ketimpangan kesejahteraan pekerja masih terus berulang dari tahun ke tahun.
Jika tidak diikuti langkah konkret, aspirasi buruh dikhawatirkan hanya akan berakhir sebagai agenda seremonial tahunan tanpa perubahan signifikan.
Di sisi lain, sinergi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha dinilai menjadi kunci dalam menciptakan hubungan industrial yang adil, sehat, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
“Harapannya, perjuangan buruh tidak berhenti di forum ini, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan yang berpihak pada pekerja,” tutup Marindo. (Adpim)









