Tak Sekadar Paripurna, DPRD Pringsewu Jadi Saksi Ulang Tahun Bupati ke-46

banner 468x60

SelidikPost.com, PringsewuBupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Rabu (15/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pringsewu, Hermawan.

Dalam pembahasan sebelumnya, Bupati Pringsewu menyampaikan bahwa Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan langkah progresif dalam memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan di daerah. Ia menilai regulasi ini telah mengakomodasi kebutuhan pesantren secara komprehensif.

Pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar secara inklusif,” ujar Riyanto Pamungkas.

Menurutnya, Ranperda tersebut juga menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk hadir secara nyata dalam mendukung peran strategis pesantren, termasuk dalam pengalokasian anggaran melalui APBD guna meningkatkan kualitas lembaga pendidikan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu, lanjutnya, sangat mendukung langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dalam merumuskan Ranperda yang dinilai strategis tersebut.

Suasana rapat paripurna kali ini terasa berbeda karena bertepatan dengan hari ulang tahun ke-46 Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas. Seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta unsur forkopimda yang hadir turut memberikan ucapan dengan menyanyikan lagu “Selamat Ulang Tahun” dari band Jamrud.

Sebagai bentuk rasa syukur, Bupati Riyanto Pamungkas melakukan prosesi potong tumpeng yang telah disiapkan oleh Sekretariat DPRD setempat.

(Veri)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *