SelidikPost.com, Tanggamus – Aksi damai masyarakat tiga marga, yakni Buay Tekhugak, Buay Blunguh, dan Buay Benyata, berlangsung di Mapolres Tanggamus pada Kamis (16/4/2026). Dalam aksi tersebut, masyarakat menempuh jalur hukum atas dugaan penyelewengan tanah ulayat, sekaligus mendorong penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pengaktifan kembali siskamling atau ronda malam.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari rapat tiga marga yang digelar pada Rabu malam (15/4/2026) di Pondok Pesantren Al-Mursyid, yang menyepakati langkah bersama untuk mendatangi pihak kepolisian.
Dalam agenda tersebut, massa berkumpul sejak pukul 09.00 WIB dan membawa kukuhan/kentungan sebagai simbol kebersamaan, sekaligus mengantarkan Ibu Wagiyem beserta suaminya untuk membuat laporan polisi, terkait video viral dugaan dibentak oleh oknum berinisial A.
Juru bicara tiga marga, Usman Mursyid, menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk dorongan masyarakat untuk penertiban kamtibmas di Kabupaten Tanggamus, sekaligus meminta aparat kepolisian menindaklanjuti berbagai keluhan dan pengaduan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan seorang berinisial A yang diduga melakukan pencatutan nama Marga Buay Blunguh untuk kepentingan pribadi.
“Yang bersangkutan diduga menggunakan nama marga untuk mengambil alih tanah ulayat milik tiga marga, yakni Buay Blunguh, Buay Benyata, dan Buay Tekhugak di Kabupaten Tanggamus,” ujar Usman Mursyid.

Ia menambahkan, terlapor juga diduga melakukan pemerasan terhadap para penggarap dengan modus penjualan lahan garapan, sehingga menyebabkan keresahan luas di tengah masyarakat.
Aksi yang diikuti sekitar ±105 orang tersebut diterima langsung oleh jajaran Polres Tanggamus, yakni empat kepala satuan (Kasat) meliputi Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Binmas, dan Kasat Sabhara.
Perwakilan dari Kasat Intel menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat serta dukungan terhadap program kamtibmas. Ia juga menyatakan komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti setiap keluhan dan pengaduan masyarakat demi menjaga keamanan dan keutuhan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, penyerahan kukuhan/kentungan diterima secara simbolis oleh jajaran Polres, yang selanjutnya akan didistribusikan ke seluruh Polsek di wilayah Tanggamus sebagai simbol untuk mengaktifkan kembali siskamling atau ronda malam.
Batin Marga Helmi menyampaikan bahwa penyerahan 105 kukuhan tersebut merupakan simbolisasi kuat untuk mendorong kembali budaya siskamling di tengah masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antara masyarakat adat dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan, serta memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing (*)










