
Insiden terjadi sebelum peninjauan lokasi oleh Polda Lampung dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan tanah di Tulang Bawang Barat.
SelidikPost.com, Tulang Bawang Barat – Ketegangan dalam sengketa tanah di Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali memanas. Seorang pria yang disebut sebagai pensiunan anggota Polri diduga melakukan intimidasi terhadap pekerja milik pelapor kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kamis (12/3/2026).
Insiden tersebut terjadi sesaat sebelum rombongan dari Polda Lampung melakukan peninjauan lapangan terkait laporan dugaan penyerobotan tanah yang sebelumnya telah dilayangkan oleh pelapor.
Diketahui, Iko Erza Haritius telah melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah terhadap seseorang bernama Zubir Kholis ke Polda Lampung. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/624/IX/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, Unit II Subdit Harda Polda Lampung dijadwalkan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah yang menjadi objek sengketa pada 12 Maret 2026.
Karena lokasi kebun cukup jauh dari tempat tinggalnya, Iko meminta beberapa pekerjanya untuk menunggu di pinggir jalan dekat lokasi kebun. Para pekerja tersebut diminta untuk menunggu rombongan kepolisian dari Polda Lampung guna menunjukkan arah menuju lokasi kebun yang menjadi objek sengketa.
Namun sebelum rombongan kepolisian tiba di lokasi, seorang pria yang mengaku bernama Suratno, yang disebut sebagai pensiunan anggota Polri, mendatangi para pekerja tersebut dan menanyakan maksud keberadaan mereka di lokasi.
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan identitasnya menjelaskan bahwa mereka hanya diminta menunggu rombongan polisi dari Polda Lampung agar tidak melewati jalan menuju kebun.
“Kami diminta menunggu rombongan polisi dari Polda Lampung supaya tidak kelewatan,” ujar salah seorang pekerja kepada wartawan.
Namun setelah mengetahui tujuan mereka menunggu di lokasi tersebut, Suratno disebut langsung marah dan mengusir para pekerja dari lokasi.
“Kalian jangan ikut campur. Pergi sana kalian,” ujar pekerja menirukan ucapan Suratno.
Bahkan menurut para pekerja, Suratno juga sempat melontarkan ancaman agar mereka segera meninggalkan lokasi.
“Kalau tidak pergi, saya suruh polisi tangkap kalian,” ujarnya dengan nada tinggi.
Tidak lama kemudian, seorang perempuan bernama Siti Rohani, yang disebut merupakan istri dari Suratno, turut datang ke lokasi dan berbicara kepada para pekerja.
Menurut keterangan para pekerja, perempuan tersebut menyatakan bahwa tanah yang menjadi objek sengketa bukan milik pelapor.
“Tanah ini milik Cina. Cinanya sudah menang perkara. Mereka itu gila,” ucapnya yang diduga merujuk kepada pihak pelapor.
Sebelumnya, di lokasi yang sama juga sempat terjadi adu argumen antara pihak pelapor dengan Suratno. Dalam situasi tersebut, Suratno disebut sempat mengeluarkan pernyataan bernada ancaman.
“Akan bunuh-bunuhan kalau begini,” ujarnya dengan nada tinggi.
Atas kejadian tersebut, Iko Erza Haritius mengaku merasa khawatir terhadap keselamatan dirinya maupun para pekerjanya. Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum pensiunan anggota Polri tersebut sudah mengarah pada bentuk intimidasi.
Terkait langkah selanjutnya, Iko menyatakan akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya terkait ancaman yang diterimanya, mengingat peristiwa tersebut membuatnya merasa tidak aman.
“Saya merasa takut, Mas,” ujar Iko kepada wartawan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan dugaan penyerobotan tanah tersebut masih dalam tahap tindak lanjut oleh pihak Polda Lampung melalui Subdit Harda.
#SengketaTanah #TulangBawangBarat #PoldaLampung #KonflikLahan #BeritaLampung #BeritaIndonesia
Kalau admin mau, saya juga bisa rapikan lagi supaya gaya tulisannya lebih “gaya media nasional” (lebih tajam, lebih rapi, dan lebih kuat secara hukum) agar aman saat dimuat di media. (*)








