Pemkot Bandar Lampung Susun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC

banner 468x60

SelidikPost.com, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar rapat penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) sebagai langkah strategis dalam menekan angka penyebaran penyakit tersebut di Kota Bandar Lampung, Rabu (11/03/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, serta dihadiri oleh para dokter, tenaga kesehatan, dan relawan yang selama ini terlibat aktif dalam program penanggulangan Tuberkulosis di Kota Bandar Lampung.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas sekaligus menyempurnakan kebijakan daerah yang berfokus pada penguatan program pencegahan dan penanggulangan TBC, sehingga langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan evaluasi dari tenaga kesehatan serta relawan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan. Hal ini dilakukan agar program penanggulangan TBC yang dirancang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan serta kebutuhan masyarakat.

Melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk mengutamakan pencegahan, deteksi dini, serta penanganan yang cepat dan tepat terhadap kasus TBC.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat penyakit TBC masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, baik pemerintah, tenaga medis, maupun masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara fasilitas pelayanan kesehatan, puskesmas, rumah sakit, serta para relawan yang selama ini terlibat dalam upaya penanggulangan TBC di Kota Bandar Lampung.

Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TBC serta pentingnya pemeriksaan kesehatan secara dini, sehingga penyebaran penyakit dapat dicegah sejak awal.

Dengan adanya penyusunan Peraturan Wali Kota tersebut, diharapkan program penanggulangan TBC di Kota Bandar Lampung dapat berjalan lebih sistematis dan terintegrasi, mulai dari tahap pencegahan, penemuan kasus, hingga pengobatan bagi para penderita.

Melalui sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, relawan, serta partisipasi aktif masyarakat, Kota Bandar Lampung diharapkan mampu menekan angka kasus TBC dan mewujudkan lingkungan yang lebih sehat serta terbebas dari penyakit tersebut.

Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta melindungi masyarakat dari berbagai ancaman penyakit menular.

( Bust )

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *