Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu–Lampung Gelar “Ngabuburit Spectaxculer”, Fasilitasi ASN Laporkan SPT Tahunan 2025

banner 468x60

SelidikPost.Com, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung memfasilitasi asistensi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Kantor Gubernur Lampung, Rabu (25/2).

Kegiatan bertajuk “Ngabuburit Spectaxculer” ini menjadi langkah konkret dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam kegiatan tersebut, para ASN mendapatkan pendampingan teknis secara langsung terkait tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara benar dan tepat waktu.

Selain asistensi, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi penggunaan sistem Coretax sebagai platform administrasi perpajakan yang terintegrasi, guna memberikan kemudahan, efisiensi, dan transparansi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan ASN semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan. (diskominfotik.lampung)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *