Selidikpost.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak dalam rangka pemeliharaan sarana dan prasarana sekaligus penataan lingkungan di Pulau Pasaran, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia serta pelaksanaan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang Korve atau Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja. Gerakan yang mengusung semangat ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) tersebut diwujudkan melalui kegiatan korve atau gotong royong membersihkan lingkungan yang dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, didampingi unsur Forkopimda, turun langsung ke lapangan membersihkan area jembatan dan dermaga. Kegiatan ini melibatkan ratusan peserta yang terdiri dari warga setempat, pelajar, organisasi perangkat daerah (OPD), serta relawan lingkungan.
Marindo Kurniawan menegaskan bahwa gerakan bersih-bersih ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan instruksi Gubernur terkait peningkatan kebersihan dan kualitas lingkungan di seluruh wilayah Lampung.
Ia juga mengapresiasi tingginya antusiasme dan partisipasi masyarakat Pulau Pasaran yang terlibat aktif dalam kegiatan tersebut. “Insyaallah kegiatan ini dapat membangkitkan motivasi masyarakat untuk membudayakan hidup bersih di lingkungan masing-masing serta terus berkomitmen mengurangi dan mengangkat sampah demi lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Lampung atas dukungan penuh terhadap program kebersihan lingkungan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat Pulau Pasaran yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap kebersihan wilayahnya.
“Saya berharap gerakan seperti ini tidak hanya berjalan di Kota Bandar Lampung, tetapi juga dapat direplikasi secara konsisten di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai bentuk komitmen bersama menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tuturnya. (*)









