
SelidikPost.Com, Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029, sekaligus Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Empat Ranperda Prakarsa DPRD. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Kamis (5/2/2026).
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Pesawaran Nanda Indira, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian beserta jajaran Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta Anggota DPRD dari seluruh fraksi.
Dalam sambutannya, Bupati Nanda Indira menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Lampung agar tercipta kesinambungan program pembangunan.
Ia menegaskan bahwa fokus pembangunan Kabupaten Pesawaran akan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang merata hingga wilayah pelosok, pengembangan sektor pariwisata dan pertanian sebagai unggulan daerah, serta peningkatan pelayanan publik yang cepat dan transparan.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi komitmen bersama untuk membawa Pesawaran menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Implementasinya membutuhkan dukungan semua pihak, baik legislatif, perangkat daerah, maupun masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Ahmad Rico Julian menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan seluruh program yang tertuang dalam RPJMD dapat direalisasikan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Pesawaran turut menyampaikan Nota Pengantar terhadap empat Ranperda prakarsa DPRD. Ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sekaligus menjawab kebutuhan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Rapat Paripurna berlangsung dengan suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah. Dengan disetujuinya Ranperda RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Pesawaran optimistis pembangunan lima tahun ke depan akan berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran. (diskominfotiksan pesawaran )









