SelidikPost.Com, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi IX secara resmi menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (4/2/2026).
Melalui proses seleksi yang ketat dan objektif, Komisi IX DPR RI menetapkan masing-masing lima orang sebagai anggota Dewan Pengawas pada dua lembaga strategis penyelenggara jaminan sosial tersebut. Seluruh calon yang lolos merupakan nama-nama yang diajukan Presiden, masing-masing sebanyak 10 calon untuk setiap BPJS.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Terpilih
-
Afif Johan (Unsur Pekerja)
-
Stevanus Andrianto Passat (Unsur Pekerja)
-
Paulus Agung Pambudi (Unsur Pemberi Kerja)
-
Sunarto (Unsur Pemberi Kerja)
-
Lula Kamal (Tokoh Masyarakat)
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Terpilih
-
Dedi Hardianto (Unsur Pekerja)
-
Ujang Romli (Unsur Pekerja)
-
Sumargono Saragih (Unsur Pemberi Kerja)
-
Abdurrakhman Lahabato (Unsur Pemberi Kerja)
-
Alif Nuryanto Rahman (Tokoh Masyarakat)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa fit and proper test merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI guna memastikan pengelolaan BPJS berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Para calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan merupakan calon yang diajukan Presiden. Berdasarkan hal tersebut, Komisi IX DPR RI memilih lima calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan lima calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Nihayatul.
Ia menjelaskan, komposisi Dewan Pengawas telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni dua unsur pekerja, dua unsur pemberi kerja, dan satu unsur tokoh masyarakat, sebagai bentuk keseimbangan kepentingan dalam pengawasan jaminan sosial nasional.
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI telah menguji sejumlah calon dari berbagai unsur. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, calon dari unsur pekerja meliputi Dedi Hardianto, Djoko Wahyudi, Heru Budi Utoyo, dan Ujang Romli. Dari unsur pemberi kerja terdapat Muhammad Aziz Tunny, Dasep Suryanto, Abdurrakhman Lahabato, dan Sumarjono Saragih, serta dari unsur tokoh masyarakat Ardy Susanto dan Alif Noeriyanto Rahman.
Sementara untuk BPJS Kesehatan, calon dari unsur pekerja antara lain Afif Johan, Ahmad Naki, Indra Yan, dan Stevanus Andrianto Passat. Dari unsur pemberi kerja yakni Mira Sonia Seba Liawati, Paulus Agung Pambudi, Sunarto, dan Tutut Handayami, serta dari unsur tokoh masyarakat Lula Kamal dan Hermawan Saputra.
Dengan rampungnya tahapan ini, DPR RI melalui Komisi IX menegaskan komitmennya dalam mengawal tata kelola BPJS yang kredibel, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan pekerja serta masyarakat luas. (*)









