SelidikPost.com, Tanggamus — Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. secara langsung meresmikan penggunaan Ruas Jalan Sedayu–Tugu Papak sekaligus melakukan groundbreaking pembangunan Ruas Jalan Sedayu–Sukaraja–Kanoman, yang merupakan bagian dari Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi V DPR RI Drs. Mukhis Basri, M.M., Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Muhammad Ali Duhari, S.T., M.Sc., serta Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan bahwa pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, sekaligus mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian, perikanan, serta aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

Menurutnya, keberadaan ruas jalan tersebut sangat strategis karena menghubungkan sentra-sentra produksi masyarakat dengan pusat distribusi, sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di daerah, khususnya jalan-jalan strategis yang menjadi kewenangan pemerintah daerah namun memiliki dampak nasional dan regional.









