
SelidikPost.Com, Tulang Bawang – Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang mengawal langsung pelaksanaan ploting bidang tanah yang dilakukan ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang terhadap lahan yang diklaim masyarakat tiga kampung, yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, Senin (19/1/2025).
Ploting dilakukan di Lahan Isem Payow Bonow/Umbul Sadeng, wilayah PT Indo Lampung Perkasa (ILP), dengan melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari kepolisian, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, ATR/BPN, DPRD, pihak perusahaan, hingga perwakilan masyarakat dan kepala kampung.
Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Polres Tulang Bawang yang dipimpin jajaran Polda Lampung bersama Kapolres Tulang Bawang, sebelum dilanjutkan ke lokasi untuk penentuan titik koordinat sesuai klaim masyarakat.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan proses berjalan aman, transparan, dan berkeadilan.
“Polri hadir untuk menjamin keamanan dan mencegah potensi konflik di lapangan,” ujarnya.
Pengukuran lapangan dilakukan oleh tim ATR/BPN di sejumlah titik strategis, di antaranya KM 11 Gunung Kiling dan KM 37 Divisi VI PT ILP, serta hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Pengukuran.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengapresiasi seluruh pihak yang menjaga situasi tetap kondusif. Ia menyebut hasil penetapan titik koordinat akan dipaparkan ATR/BPN pada 22 Januari 2026 di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan ploting bidang tanah berakhir pukul 16.15 WIB dalam kondisi aman dan terkendali, tanpa gangguan keamanan. (Red)








