SelidikPost.com, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing global. Salah satu upaya strategis tersebut diwujudkan melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025.
Program ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan International Manpower Development Organization (IM Japan) yang dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu. Program ini sejalan dengan visi pembangunan daerah “Pringsewu Makmur”.
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa program pemagangan ke Jepang merupakan inovasi penting dalam pengembangan ketenagakerjaan daerah sekaligus investasi jangka panjang dalam pembangunan SDM.
“Program ini tidak hanya memberikan keterampilan kerja, tetapi juga membentuk karakter dan etos kerja peserta agar mampu bersaing di pasar kerja internasional,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan langsung, Bupati meninjau proses pembuatan paspor peserta pemagangan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu, Kamis (15/01/2026).
Berdasarkan data Disnakertrans Pringsewu, jumlah pendaftar Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025 mencapai 164 orang, terdiri dari 85 pendaftar asal Pringsewu dan 79 pendaftar dari luar daerah. Dari hasil seleksi, sebanyak 59 peserta dinyatakan lulus, dengan rincian 39 peserta asal Pringsewu dan 20 peserta dari luar Pringsewu.
Saat ini, seluruh peserta yang lulus tengah mengikuti proses pembuatan paspor secara kolektif melalui kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung sebagai salah satu syarat mengikuti tahapan pelatihan.
Pelatihan Daerah direncanakan mulai 19 Januari 2026 di Rusunawa Pemda Pringsewu selama kurang lebih 2 bulan 10 hari, sedangkan Pelatihan Pusat akan dilaksanakan di Bekasi, menunggu jadwal resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Program Pemagangan ke Jepang yang telah berjalan sejak 1993 ini bertujuan meningkatkan hard skill dan soft skill, seperti kedisiplinan, tanggung jawab, dan etos kerja. Peserta juga memperoleh insentif dengan kisaran Rp13 juta hingga Rp25 juta per bulan.
Pemkab Pringsewu berharap program ini dapat melahirkan tenaga kerja profesional dan berdaya saing global yang mampu menjadi agen perubahan serta berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.(*)









