Indra Merviana Resmi Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama Bank Lampung

banner 468x60

SelidikPost.Com, Bandar LampungIndra Merviana resmi diangkat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bank Lampung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Lampung.

RUPS tersebut digelar di Ballroom Grand Mercure Hotel Bandar Lampung, Kamis (15/1/2026).

Komisaris Utama Bank Lampung, Muhammad Firsada, menjelaskan bahwa RUPS dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama adalah RUPST dengan agenda penyampaian laporan kinerja Direksi Bank Lampung selama Tahun Buku 2025 untuk mendapatkan persetujuan para pemegang saham.

Alhamdulillah, Direksi telah mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menyampaikan capaian laba yang cukup besar, serta seluruh pemegang saham menerima laporan tersebut,” ujar Firsada usai pelaksanaan RUPST dan RUPSLB Bank Lampung.

Selain laporan kinerja, Direksi juga menyampaikan rencana bisnis Bank Lampung ke depan yang akan menjadi pedoman kerja manajemen dalam menjalankan operasional perusahaan.

Sementara itu, sesi kedua RUPS yakni RUPSLB digelar dalam rangka membahas pengunduran diri Direktur Utama Bank Lampung, Mahdi Yusuf. Pengunduran diri tersebut dilakukan karena Mahdi Yusuf diangkat sebagai Direktur Legal & Compliance BRI.

Pengunduran diri Saudara Mahdi Yusuf telah disetujui melalui RUPSLB,” jelas Firsada.

Dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Direktur Operasional Bank Lampung, Indra Merviana, sebagai Pjs Direktur Utama Bank Lampung.

Mulai hari ini, Indra Merviana menjabat sebagai Pjs Direktur Utama Bank Lampung,” tegasnya.

Lebih lanjut Firsada menyampaikan, hasil RUPS akan segera disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

Selain itu, RUPS juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, di antaranya pembagian deviden kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang saham, program Corporate Social Responsibility (CSR), serta berbagai kebijakan penting lainnya yang menyangkut keberlangsungan Bank Lampung.

“Kami juga menyampaikan terkait kerja sama usaha Bank Lampung dengan Bank Jatim. OJK telah menetapkan pada 24 Desember 2025 bahwa Bank Lampung resmi tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Jatim, dan hal ini telah mendapatkan persetujuan seluruh pemegang saham,” pungkasnya. (Bust)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *