Menabur Garam Diatas Luka : Kritik Atas SE Disdik Lampung Yang Menjadi Hukuman Psikologi Bagi Anak-Anak Tanpa Sosok Ayah

banner 468x60

Oleh: M. Iqbal Farochi
‎(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta)
‎ Selidikpost.com
– ‎Di tengah hiruk-pikuk upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung baru saja mengeluarkan sebuah surat edaran yang menggetarkan hati nurani. Melalui surat bernomor 400.3.8.5/3149/V.01/DP.2/2025, muncul sebuah instruksi mulia bertajuk Gerakan Ayah Membawa Rapor (GEMAR). Sebuah kebijakan yang seolah ingin meyakinkan kita bahwa kunci utama transformasi karakter siswa tidak terletak pada kurikulum yang adaptif atau fasilitas sekolah yang mumpuni, melainkan pada kehadiran fisik seorang ayah di depan meja wali kelas selama lima belas menit setahun sekali.
Sungguh
sebuah langkah jenius yang sangat efisien dalam menghabiskan kertas dan energi administratif. Di saat kita berdiskusi tentang digitalisasi rapor dan efisiensi birokrasi, kita justru dipaksa kembali ke romantisme kehadiran fisik yang dipaksakan.
Kebijakan
ini nampaknya lahir dari ruang-ruang ber AC yang nyaman, di mana kenyataan sosial dianggap selinear garis di atas kertas. Premisnya sederhana namun naif “Jika ayah datang ambil rapor, maka keterlibatan (keterlibatan ayah) meningkat, dan psikososial anak langsung sehat.” Kita patut bertanya, apakah para pembuat kebijakan ini menyadari bahwa Lampung bukan hanya berisi keluarga kelas menengah perkotaan dengan jam kerja sembilan hingga lima yang fleksibel?
Bagaimana
dengan ayah yang sedang bertaruh nyawa di perantauan? Para buruh yang akan kehilangan upah harian jika izin setengah hari? Atau para petani yang sedang mengejar masa tanam? Rupanya, dalam kacamata birokrasi, kasih sayang dan keterlibatan ayah hanya sah jika dibuktikan dengan bukti hadirnya pengambilan rapor di sekolah. Selain itu, perjuangan mencari nafkah dianggap sebagai variabel yang bisa diabaikan.
Ada
hal yang menggelitik ketika institusi negara mulai merasa perlu mengatur siapa yang harus memegang peta rapor di dalam sebuah keluarga. Pembagian peran domestik siapa yang berangkat ke sekolah dan siapa yang menjaga dapur tetap mengebul adalah kekuasaan rumah tangga yang seharusnya tidak dicampuri oleh surat edaran.
Alih
-alih fokus menyelesaikan masalah krusial seperti pencampuran kualitas pendidikan antarwilayah di Lampung, dinas terkait justru tampak sibuk menjadi konsultan keluarga dadakan. Ini adalah potret nyata dari sebuah institusi yang mungkin kekurangan agenda substansial, sehingga harus menciptakan hal-hal seremonial agar terlihat “ada kerjaan” di mata instansi mitra seperti BKKBN.

‎Lebih jauh lagi, kebijakan ini seolah-olah menutup mata pada integritas struktur keluarga. Di sekolah, akan ada anak-anak yang harus menunduk lesu bukan karena nilai matematikanya merah, tapi karena sosok ayah yang diminta hadir oleh negara memang sudah tidak ada, atau sedang berjuang di ruang yang tak terjangkau oleh surat edaran. Kebijakan yang diniatkan untuk “kesejahteraan psikososial” justru berpotensi menjadi belati psikologis bagi mereka yang tumbuh dalam keluarga non-nuklir.
Kita
tentu mendukung keterlibatan orang tua dalam pendidikan. Namun, kehadiran fisik satu pihak melalui proses formal merupakan bentuk kemalasan berpikir dalam memecahkan masalah pendidikan yang sistemik. Pendidikan membutuhkan solusi pada kualitas pengajaran, bukan sekadar kehadiran fisik ayah yang dipaksakan hanya untuk mendengarkan wali kelas mengeluh soal uang iuran.
Jika
indikator keberhasilan pendidikan diukur dari siapa yang mengambil rapor, maka kita sedang bergerak mundur menuju kompetensi lipstik yang selalu tampil cantik di laporan kegiatan, namun pucat pasi dalam substansi. (*)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *