SelidikPost.com, Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan mengusung semangat pemberantasan korupsi sebagai fondasi utama mewujudkan kemakmuran rakyat. Peringatan ini sejalan dengan tema nasional Kejaksaan Republik Indonesia, yakni “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Dalam momentum Hakordia, Kejati Lampung menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas aparatur, memperkuat pengawasan internal, serta mengoptimalkan penegakan hukum terhadap segala bentuk praktik koruptif yang merugikan negara dan masyarakat.
Pihak Kejati Lampung menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Diperlukan sinergi seluruh elemen bangsa—pemerintah daerah, sektor swasta, media, akademisi, hingga masyarakat—dalam menolak segala bentuk penyimpangan, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang.
Peringatan Hakordia 2025 juga menjadi ajang memperkuat kesadaran publik agar budaya antikorupsi semakin mengakar. Kejati Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran, menjaga transparansi layanan publik, serta berani melaporkan praktik korupsi jika menemukannya di lapangan.
Melalui berbagai program pencegahan, pendampingan hukum, hingga penindakan tegas, Kejati Lampung optimistis bahwa upaya pemberantasan korupsi akan membawa dampak langsung pada meningkatnya kualitas pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Kejati Lampung menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merusak ekonomi, tetapi juga merusak moral dan masa depan bangsa. Karena itu, semangat Hakordia harus menjadi pengingat bahwa integritas adalah kunci untuk menciptakan Indonesia yang bersih, adil, dan bermartabat.
Berantas Korupsi, Wujudkan Indonesia Sejahtera dan Bermartabat! (*)









