Kadafi dan Kemendikbudristek Dorong Kampus Aman, Tekan Kasus Kekerasan di Perguruan Tinggi

banner 468x60

SelidikPost.com, Bandar Lampung – Komisi X DPR RI bersama Kemendikbudristek dan Universitas Teknokrat Indonesia menggelar kegiatan “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi” pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini menjadi upaya nyata untuk memperkuat perlindungan mahasiswa sekaligus memastikan kampus menjadi tempat belajar yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Acara ini dibuka oleh Anggota Komisi X DPR RI Dapil Lampung dari Fraksi P-PKB, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., Di Balai Pertemuan Universitas Teknokrat Gedung A, dan dihadiri lebih dari seratus peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, serta relawan.

Dalam sambutannya, Kadafi menekankan pentingnya atmosfer kampus yang sehat dan bebas intimidasi. Ia menyampaikan bahwa banyak kasus kekerasan di kampus tidak pernah terungkap karena korban takut bersuara.

“Kekerasan di kampus tidak boleh dianggap biasa. Mahasiswa datang untuk menuntut ilmu, bukan menghadapi tekanan, bully, apalagi kekerasan fisik dan psikis. Kita harus memastikan mereka dilindungi,” tegas Kadafi.

Ia juga menyebutkan bahwa budaya senioritas yang ekstrem seringkali menjadi pintu masuk munculnya kekerasan.

“Senioritas harus menjadi teladan, bukan ancaman. Pendidikan karakter harus berjalan seiring dengan pendidikan akademik,” tambahnya.

Perwakilan dari Kemendikbudristek, Sumiyati, S.E., memaparkan landasan kebijakan serta mekanisme penanganan kekerasan berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Setiap perguruan tinggi wajib membentuk Satgas PPKS, menyediakan layanan konseling, serta menjaga kerahasiaan korban. Tidak boleh ada korban yang merasa sendirian,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah terus memonitor implementasi kebijakan di seluruh kampus.

“Peningkatan jumlah laporan bukan berarti kekerasan meningkat, tetapi karena semakin banyak mahasiswa yang berani melapor. Ini tanda positif,” ujar Sumiyati.

Dr. Ryan Randy Suryono, M.Kom., yang mewakili Rektor Universitas Teknokrat menyoroti peran teknologi dalam membantu kampus menangani kekerasan lebih cepat.

“Aplikasi pelaporan digital memungkinkan mahasiswa melapor dengan aman. Data ini kemudian bisa dianalisis untuk mengidentifikasi pola kekerasan di kampus,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sistem ini akan diperluas untuk mempercepat respon kampus terhadap kasus kekerasan.

Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari peserta. Sejumlah mahasiswa mengaku mendapatkan pemahaman baru mengenai hak-hak mereka serta cara melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.

Sementara para dosen berharap kegiatan seperti ini rutin diadakan sebagai upaya memperkuat budaya kampus yang aman dan beretika.

Kegiatan yang berlangsung di Kampus Universitas Teknokrat Indonesia ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan tinggi yang lebih manusiawi. Semua pihak sepakat bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi dan harus diberantas secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. (Bust)

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *