Pringsewu,. SelidikPost.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu, Moudy Ary Nazolla, S.STP., M.H., mengikuti pelaksanaan electronic monitoring and evaluation (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar secara virtual oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (28/11/2025) tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Bupati Pringsewu dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., serta Staf Ahli Bupati, Dra. Titik Puji Lestari.
Melalui agenda ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menegaskan bahwa e-Monev bukan sekadar penilaian rutin, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Keterbukaan informasi dinilai sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kadiskominfo Pringsewu menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi, baik melalui peningkatan kualitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, maupun penyediaan akses informasi yang lebih responsif dan mudah dijangkau masyarakat.
“Harapan kami, pelaksanaan e-Monev tahun ini mampu mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Pringsewu. Dengan sistem yang lebih tertata dan transparan, masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Pemkab Pringsewu juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya transparansi di seluruh perangkat daerah sebagai langkah menuju pemerintahan yang modern, terbuka, dan terpercaya oleh masyarakat.(*/Bust)










