selidikPost.com, Pringsewu – Agus Irwanto memimpin langsung kunjungan konsultasi Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan pada 6 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat kualitas pendidikan tingkat SD dan SMP melalui berbagai inovasi dan kebijakan pendidikan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan memaparkan sejumlah capaian sektor pendidikan sejak daerah itu berdiri pada tahun 2008. Indikator pembangunan pendidikan menunjukkan tren positif dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sektor pendidikan sebesar 4,16 serta rata-rata lama sekolah mencapai 11,8 tahun.
Selain itu, tingkat literasi masyarakat disebut telah melampaui standar nasional dan capaian Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP mencapai 99 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah persoalan strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya pemerataan kualitas pendidikan, akses layanan pendidikan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2026 yang saat ini telah mencapai kategori tuntas madya.
Dalam paparannya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan juga mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi akibat tingginya arus migrasi penduduk. Kondisi tersebut berdampak pada ketidakseimbangan antara jumlah anak usia PAUD yang mencapai sekitar 55 ribu anak dengan ketersediaan bangku pendidikan.
Selain itu, keterbatasan pengangkatan tenaga honorer turut menyebabkan kekurangan tenaga pendidik. Dari sekitar 21 ribu guru yang ada, masih terdapat kurang lebih 4 ribu guru yang belum berkualifikasi S1. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah menetapkan program prioritas melalui APBD dengan target 1.000 guru dapat menyelesaikan pendidikan S1 hingga tuntas.
Pada aspek penerimaan peserta didik, setiap tahun terdapat sekitar 26 ribu lulusan SD, sementara daya tampung SMP Negeri hanya sekitar 9 ribu siswa dari 24 SMP Negeri yang tersedia. Untuk sementara, pemerintah daerah menerapkan kebijakan regulasi pengecualian, termasuk pengoperasian SMP 36, serta merencanakan pembangunan tujuh SMP Negeri baru sesuai RPJMD.
Adapun sejumlah kebijakan pendidikan lain yang turut disampaikan dalam konsultasi tersebut meliputi jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), termasuk bagi penghafal Al-Qur’an, serta efisiensi anggaran pendidikan sekitar enam persen dan penyesuaian tunjangan ASN.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, Agus Irwanto, menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini diharapkan dapat menjadi referensi dan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pringsewu, khususnya pada sektor pendidikan dasar dan menengah. (*)









